Sistem perekonomian
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada
di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
Berikut ini macam-macam sistem ekonomi yang berlaku di
dunia :
1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional
adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang
dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi
dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan
sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri
1.
Belum ada pembagian kerja
2.
Pertukaran dengan sistem barter
3.
Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
4.
Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
5.
Bertumpu pada sektor agraris
6.
Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin
Kebaikan
·
Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
·
Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
·
Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kelemahan
·
Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
·
Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
·
Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
·
Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan
2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar
atas demokrasi ekonomi, artinyaproduksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan
untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi
di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai
“sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia
mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas
kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5.
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
6.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
7.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
8.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Sedangkan ciri negatif dalam sistem perekonomian
Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
1. Sistem
free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan
bangsa lain.
2. Sistem
etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Monopoli,
yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
3. SISTEM EKONOMI LIBERAL
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana
negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi.
Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790)
dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada
tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap
sektor ekonomi.
Ciri-ciri :
·
Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
·
Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
·
Adanya persaingan bebas.
·
Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
·
Modal memegang peran penting.
·
Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kebaikan
1.
Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
2.
Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
3.
Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
4.
Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Keburukan
1. Menimbulkan persaingan tidak sehat.
2.
Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
3.
Menimbulkan monopoli.
4.
Terdapat eksploitasi SDM.
5.
Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.
4. SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana
seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat
hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada
teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’
tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan
pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang
dilakukan oleh masyarakat.
Ciri-ciri
·
Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
·
Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
·
Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
·
Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.
Kebaikan
·
Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
·
Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
· Hasil produksi dapat dinikmati secara
rata.Mudah melakukan pengendalian harga.
Keburukan
·
Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
·
Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
·
Tidak terdapat kebebasan individu.
5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara
sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara
kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak
negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran,
antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut
meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan
stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk
melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri
·
Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
·
Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.
Kebaikan
·
Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
·
Fluktuasi harag dapat lebih terkendali.
·
Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.
Keburukan
·
Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
·
Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan
masyarakat.
Sumber
http://beristatus.blogspot.com/2013/03/macam-macam-sistem-ekonomi-di-indonesia.html
Menurut Analisa Sendiri
Setelah melihat pengertian sistem ekonomi di atas,
kita dapat mengetahui bahwa ada beberapa macam ekonomi yang berlaku di dunia.
Macam-macam sistem ekonomi di atas menjelaskan bahwa, banyak dampak positif dan
negatif yang dapat didapatkan apabila sebuah negara menganut sistem ekonomi
tersebut. Menurut saya sistem ekonomi yang pernah berlaku di Indonesia yang
paling tepat adalah siste ekonomi campuran karena hal itu sesuai dengan keadaan
masyaraat indonesia yang beraneka ragam kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar